Blog tentang kegiatan dan kejadian di Kecamatan Sukorejo SMART

Bacalah dg (menyebut) nama Tuhanmu yg Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yg Maha Pemurah, yang mengajar (manusia) dg perantaran pena. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” Al Alaq 1-5
Diberdayakan oleh Blogger.

Cara Cepat Mengurus KK yang Hilang atau Rusak, Gratis Lho...

Cara Cepat Mengurus KK yang Hilang atau Rusak, Gratis Lho...

Kemarin telah kita bahas tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan KK Baru Tanpa Ribet dan Gratis kali ini yang akan kita bahas adalah cara mengurus KK yang Hilang atau Rusak, check this out...

Datang ke Kantor Kelurahan / Balai Desa: (Perkiraan Waktu 15 menit)

  1. Membawa KK yang Rusak (Jika Rusak)
  2. Mengurus surat kehilangan KK dari Desa/Kelurahan (Jika Kehilangan)
  3. Fotocopy KTP salah satu anggota keluarga yang ada di KK
  4. Minta Blanko KK dari Desa / Kelurahan
  5. Minta Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan
  6. Surat Kuasa yang diketahui Lurah / Kepala Desa (bagi yang tidak mengurus sendiri)


Datang ke Kantor Kecamatan (Perkiraan waktu 15 Menit)
  1. Harap mengenakan pakaian yang sopan (tidak memakai kaos, celana pendek, sandal jepit)
  2. Serahkan berkas dari Desa/Kelurahan ke Ruang Pelayanan
  3. Minta surat pengantar Kecamatan untuk mengurus KK

Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan tadi sudah dipenuhi, langkah selanjutnya yakni datang ke UPT Capil (Catatan Sipil), di Kabupaten Pasuruan tidak semua Kecamatan terdapat Kantor UPT Capil sendiri, kebanyakan tiap 3 Kecamatan terdapat 1 (satu) UPT Capil, untuk Kecamatan Sukorejo mengikuti UPT Capil yang ada di Kecamatan Purwosari (satu lokasi dengan kantor Kecamatan).
Serahkan semua berkas dari Desa dan Kecamatan untuk proses penerbitan KK, lama penerbitan KK yaitu 14 Hari kerja (Sabtu-Minggu tidak dihitung), jadi mohon bersabar :)

Demikian cara mengurus KK yang Hilang atau Rusak dengan cepat, tanpa ribet dan tidak dipungut biaya, semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Sukorejo SMART dan pada umumnya pada semua Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Membuat EKTP Baru dengan Cepat dan Gratis
Baca Juga: Mengurus EKTP Hilang, Rusak atau Ganti Status
Baca Juga: Cara Perpanjang EKTP
Labels: dispenduk capil, kartu keluarga, kk, pelayanan, sukorejo, sukorejo city of matoa, sukorejo pasuruan, sukorejo smart, surat-menyurat

Thanks for reading Cara Cepat Mengurus KK yang Hilang atau Rusak, Gratis Lho... . Please share...!

0 Comment for "Cara Cepat Mengurus KK yang Hilang atau Rusak, Gratis Lho... "

Back To Top